Pasal 1 · Pakaian seragam madrasah
Pakaian seragam Madrasah adalah pakaian seragam siswa yang ditetapkan oleh Madrasah.
Baca pasal dan ayatKetentuan kegiatan madrasah, seragam, kedisiplinan, pergaulan, dan organisasi siswa.
Buka satu pasal untuk membaca uraian utuh dan memilih ayatnya.
Pakaian seragam Madrasah adalah pakaian seragam siswa yang ditetapkan oleh Madrasah.
Baca pasal dan ayatSiswa Putri
Baca pasal dan ayatKegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.15 s.d. 14.45 Wita, diawali dengan membaca/menghafal al-Qur’an 15 menit dan diakhir pembelajaran berdo’a dan menyanyikan lagu-lag…
Baca pasal dan ayatSetiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan kelas, sekitar kelas dan ketertiban kelas.
Baca pasal dan ayatSetiap siswa hadir minimal 80% dari seluruh hari belajar efektif dalam setiap semester, dan harus menyelesaikan tugas, Ulangan Harian dan ulangan tengah Semester yang diten…
Baca pasal dan ayatDalam pergaulan sehari-hari di Madrasah, setiap siswa hendaknya :
Baca pasal dan ayatSetiap siswa wajib mengikuti upacara bendera hari senin dengan tertib, disiplin dan hikmat dengan pakaian seragam yang telah ditentukan Madrasah, yaitu seragam putih-putih,…
Baca pasal dan ayatSetiap siswa wajib melaksanakan sholat duha/duhur dan shoalt jum’at berjamaah di Masjid Madrasah.
Baca pasal dan ayatOrganisasi Siswa yang diakui sah keberadaannya di madrasah adalah Organisasi yang di bentuk oleh Madrasah dan di tanda tangani oleh Kepala MTsN 1 Tana Toraja
Baca pasal dan ayatKegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan Madrasah yang dilaksanakan diluar jam pelajaran efektif.
Baca pasal dan ayatSiswa yang diperbolehkan mengendarai sepeda motor / mobil ke Madrasah adalah siswa yang telah melengkapi persyaratan Lalu Lintas.
Baca pasal dan ayat