Bab I
Pasal 8 · Kegiatan Keagamaan Dan Praktikum Ibadah
Teks lengkap pasal ditampilkan menurut bagian dan ayat dalam naskah tata tertib.
Petunjuk bacaAyat bernomor dapat dibuka lewat tombol “Pilih ayat”. Kata kewajiban, larangan, dan sanksi diberi penekanan agar mudah ditemukan.
Setiap siswa wajib melaksanakan sholat duha/duhur dan shoalt jum’at berjamaah di Masjid Madrasah.
Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan keagamaan dan praktikum ibadah yang diselenggarakan Madrasah.
Nilai Praktikum menjadi syarat bagi siswa memasuki semester berjalan.
Pembina keagamaan membuat jadwal dan topik materi yang akan di sajikan selama satu semester dan di tanda tangani oleh Kepala Madrasah.
Alokasi waktu, Materi dan Pemateri praktikum di tentukan kemudian oleh Surat Keputusan Kepala Madrasah.
MTsN 1 Tana Toraja · Tata Tertib SiswaKembali ke Bab I ↑