Pasal 7 · Upacara Bendera Dan Peringatan Hari-Hari Besar
Teks lengkap pasal ditampilkan menurut bagian dan ayat dalam naskah tata tertib.
Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera hari senin dengan tertib, disiplin dan hikmat dengan pakaian seragam yang telah ditentukan Madrasah, yaitu seragam putih-putih, laki-laki pakai kopiah hitam/songkok.
Siswa yang tidak hadir Upacara selama 3 kali maka diberikan peringatan tertulis.
Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar nasional seperti hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap siswa wajib mengikuti acara peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi
Muhammad SAW, Isra Miraj, dan acara keagamaan lainnya yang dilaksanakan di Madrasah.