Tugas dan Fungsi
Menghimpun dan mengklasifikasikan informasi.
Memutakhirkan daftar informasi publik.
Melayani permohonan dan keberatan.
Mendokumentasikan proses dan statistik layanan.
Pengumpulan
Menghimpun informasi dari unit penghasil informasi.
Klasifikasi
Menetapkan informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan.
Pelayanan
Memproses permohonan, jawaban, keberatan, dan dokumentasi layanan.
