Logo MTsN 1 Tana TorajaPPIDMTsN 1 Tana Toraja
Layanan Informasi Publik

Tugas dan Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan layanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Waktu Layanan

Senin–Kamis 08.00–15.00 WITA; Jumat 08.00–11.30 WITA

mtsrantepao@gmail.com 6281903428634

Tugas dan Fungsi

Menghimpun dan mengklasifikasikan informasi.
Memutakhirkan daftar informasi publik.
Melayani permohonan dan keberatan.
Mendokumentasikan proses dan statistik layanan.

Pengumpulan

Menghimpun informasi dari unit penghasil informasi.

Klasifikasi

Menetapkan informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan.

Pelayanan

Memproses permohonan, jawaban, keberatan, dan dokumentasi layanan.