Logo MTsN 1 Tana TorajaPPIDMTsN 1 Tana Toraja
Layanan Informasi Publik

Penyelesaian Sengketa Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan layanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Waktu Layanan

Senin–Kamis 08.00–15.00 WITA; Jumat 08.00–11.30 WITA

mtsrantepao@gmail.com 6281903428634
Penyelesaian Sengketa

Tahapan setelah mekanisme keberatan

Pemohon terlebih dahulu menggunakan mekanisme keberatan kepada Atasan PPID. Apabila penyelesaian internal belum memenuhi kebutuhan pemohon, sengketa dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku pada Komisi Informasi.

1

Permohonan

Pemohon mengajukan informasi dan memperoleh kode layanan.

2

Keberatan

Keberatan disampaikan kepada Atasan PPID disertai alasan dan kode permohonan.

3

Tanggapan

Atasan PPID memeriksa kronologi dan memberikan tanggapan melalui kanal resmi.

4

Sengketa

Apabila diperlukan, pemohon menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan.