Standar Waktu Layanan
Permohonan informasi diproses paling lambat 10 hari kerja setelah dinyatakan lengkap dan dapat diperpanjang paling lambat 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Layanan tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan atau pengiriman fisik, apabila ada, diinformasikan berdasarkan biaya riil.
