Dasar dan tujuan
Teks lengkap pasal ditampilkan menurut bagian dan ayat dalam naskah tata tertib.
DASAR
Dalam rangka menegakkan Disiplin Sekolah di MTsN 1 Tana Toraja maka dirasa perlu untuk membuat “Tata Tertib Khusus Lingkungan Sendiri” yang berlandaskan kepada :
Undang-undang No.20 Thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No.27 Thn 1990 tentang Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sekolah Dalam Tata Tertib Peserta Didik dan Diberlakukan Bagi Siswa yang Melanggar Tata Tertib;
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Pendidikan Nasional
Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah No.129/C/Kep/N.8/89 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Kesiswaan SLTP/SLTA
Keputusan Dirjen DikdasmenDepdikbud No.100/Kep/D/1991 tentang Pakaian Seragam Sekolah
Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Pengertian Tata tertib;
Permendikbud No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses;
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Krangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
Permendikbud No. 45 tahun 2014 tentang Seragam Peserta Didik;
Permendikbud No. 53 tahun 2015 tentang Penilaian Pembelajaran;
Musyawarah Guru dan Karyawan MTsN 1 Tana Toraja tentang Tata Tertib Siswa
PENGERTIAN TATA TERTIB
Tata Tertib adalah segala peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan MTsN 1 Tana Toraja
TUJUAN
Tata tertib siswa ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan sikap mental yang disiplin,bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, untuk memperkuat kepribadian, mempertinggi budi pekerti, cinta bangsa dan tanah air serta menunjang prestasi bagi setiap siswa.