Wacana pemerintah untuk mempertegas kembali ketentuan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 memunculkan beragam tanggapan. Ada yang menyambutnya sebagai langkah untuk mengembalikan kedisiplinan dan kesungguhan belajar. Ada pula yang khawatir kebijakan ini justru akan menambah beban anak-anak yang sudah mengalami kesulitan dalam pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyinggung fenomena RMS, rajin malas sama saja. Kekhawatiran itu cukup beralasan. Namun, perlu diluruskan bahwa kenaikan kelas otomatis sebenarnya bukan kewajiban dalam aturan yang berlaku. Sekolah sudah memiliki mekanisme untuk menentukan kenaikan kelas berdasarkan perkembangan belajar siswa. Sementara itu, penguatan kebijakan yang diwacanakan untuk 2027 masih dalam proses penyusunan.
Terlepas dari bagaimana kebijakan tersebut nantinya diputuskan, saya kira ada persoalan yang lebih mendasar untuk kita renungkan. Apakah selama ini kita benar-benar sudah jujur dalam menilai kemampuan siswa? Dan ketika seorang anak gagal belajar, apakah kita sudah cukup serius mencari tahu penyebabnya?
Sebagai pendidik, saya sepakat bahwa kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan. Anak yang belum menguasai kemampuan dasar, tetapi terus dinaikkan tanpa pendampingan yang memadai, pada akhirnya hanya akan membawa kesulitannya ke kelas berikutnya. Kita mungkin berhasil membuat angka kenaikan kelas terlihat baik, tetapi belum tentu berhasil membuat anak benar-benar belajar.
Namun, apakah dengan tidak menaikkan kelas persoalan itu otomatis selesai?
Bayangkan seorang anak kesulitan memahami pelajaran selama satu tahun. Kemudian ia dinyatakan tidak naik kelas. Tahun berikutnya, ia kembali mempelajari materi yang sama, dengan pendekatan yang kurang lebih sama, tanpa bantuan khusus untuk mengatasi kesulitannya. Apa jaminannya kali ini ia akan berhasil? Jangan-jangan kita hanya memintanya mengulang kegagalan yang sama, sementara penyebab kegagalannya tidak pernah benar-benar diperbaiki.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh mengabaikan persoalan kedisiplinan. Saya tidak sependapat jika siswa yang rajin hadir, bersungguh-sungguh mengikuti pelajaran, dan bertanggung jawab terhadap tugasnya diperlakukan begitu saja sama dengan siswa yang sengaja sering membolos, mengabaikan tugas, dan tidak menunjukkan kemauan memperbaiki diri meskipun telah berulang kali dibina.
Usaha harus dihargai. Kedisiplinan harus memiliki arti. Anak juga perlu memahami bahwa setiap pilihan mempunyai konsekuensi. Jika semua bentuk kelalaian terus dimaklumi tanpa batas, nilai tanggung jawab yang ingin kita tanamkan justru kehilangan maknanya.
Tetapi ada hal yang tidak boleh kita lupakan. Anak yang malas belajar tidak selalu sama dengan anak yang mengalami kesulitan belajar. Anak yang sengaja membolos juga berbeda dengan anak yang sering tidak hadir karena sakit, persoalan keluarga, atau keadaan yang tidak sepenuhnya dapat ia kendalikan.
Dari luar, keduanya mungkin terlihat sama-sama tertinggal. Namun, penyebabnya bisa sangat berbeda. Karena itu, penyelesaiannya pun tidak boleh disamaratakan.
Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab ketika seorang anak gagal?
Sebagian orang dengan mudah menunjuk guru. Sebagian lainnya menyalahkan orang tua. Tidak sedikit pula yang langsung menganggap anak itu sendiri sebagai sumber masalahnya.
Menurut saya, cara berpikir seperti ini justru membuat persoalan semakin sulit diselesaikan. Pendidikan bukan pekerjaan satu pihak. Guru bertanggung jawab terhadap kualitas pembelajaran, orang tua terhadap pendampingan dan pembentukan kebiasaan di rumah, sedangkan anak juga memiliki tanggung jawab untuk belajar sesuai usia dan kemampuannya. Sekolah dan pemerintah pun tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban menyediakan lingkungan dan layanan pendidikan yang layak.
Namun, tanggung jawab bersama bukan berarti setiap pihak harus menanggung kesalahan yang sama. Kalau guru sudah berusaha mengajar, membimbing, dan memberikan kesempatan perbaikan, tetapi siswa tetap sengaja mengabaikan kewajibannya, tentu tidak adil jika seluruh kegagalan dibebankan kepada guru. Sebaliknya, jika anak sudah berusaha tetapi tidak memperoleh bantuan yang dibutuhkan, kita juga tidak pantas langsung menuduhnya malas.
Ada pertanyaan yang menurut saya perlu diajukan sebelum seorang siswa dinyatakan tidak naik kelas. Apakah kesulitannya sudah diketahui sejak awal? Apakah sekolah sudah melakukan pendampingan? Apakah orang tuanya sudah dilibatkan? Apakah anak tersebut memang tidak mau berusaha, atau sebenarnya sedang menghadapi persoalan yang belum kita pahami?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mencari alasan agar semua anak tetap naik kelas. Justru untuk memastikan bahwa keputusan yang kita ambil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saya tidak menolak kebijakan tidak naik kelas. Dalam keadaan tertentu, keputusan itu mungkin memang diperlukan. Tetapi keputusan tersebut seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan, bukan jalan pintas ketika sekolah menghadapi siswa yang dianggap bermasalah.
Penerapannya pun harus mempertimbangkan kondisi sekolah. Kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa fasilitas, jumlah guru, kemampuan pendampingan, dan keadaan sosial ekonomi siswa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Standar pendidikan memang harus dijaga, tetapi pemerintah juga berkewajiban memastikan sekolah memiliki kemampuan untuk membantu siswanya mencapai standar tersebut.
Menurut saya, langkah paling masuk akal justru dimulai jauh sebelum pembagian rapor. Sekolah perlu mengenali kesulitan siswa sejak awal, melakukan pendampingan yang sesuai, menangani masalah kehadiran secara serius, serta membangun komunikasi dengan orang tua. Jika setelah semua upaya itu seorang anak tetap belum siap melanjutkan pembelajaran, barulah keputusan tidak naik kelas dipertimbangkan secara matang.
Itu pun harus disertai rencana yang jelas. Apa yang akan dilakukan secara berbeda ketika anak tersebut mengulang kelas? Sebab, menambah satu tahun masa belajar tanpa mengubah cara membantu anak belum tentu memberikan hasil yang lebih baik.
Pada akhirnya, saya berharap wacana ini tidak sekadar melahirkan aturan yang lebih ketat, tetapi juga kesadaran baru tentang bagaimana seharusnya kita memandang keberhasilan dan kegagalan dalam pendidikan.
Sekolah yang menaikkan seluruh siswanya belum tentu bermutu. Sebaliknya, sekolah yang banyak menahan siswa di kelas yang sama juga belum tentu lebih berhasil. Mutu pendidikan tidak sesederhana menghitung berapa anak yang naik atau tinggal kelas. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar perkembangan kemampuan mereka dan apa yang telah dilakukan sekolah untuk membantu mencapainya.
Jangan sampai kita terlalu sibuk memperdebatkan siapa yang pantas tidak naik kelas, tetapi kurang serius membicarakan mengapa anak-anak itu sampai tertinggal.
Anak harus belajar bertanggung jawab. Guru harus terus memperbaiki pembelajaran. Orang tua tidak boleh menyerahkan seluruh urusan pendidikan kepada sekolah. Pemerintah pun harus memastikan kebijakannya didukung kondisi yang memungkinkan untuk dilaksanakan.
Tidak semua kegagalan anak adalah kesalahan orang dewasa. Tetapi orang dewasa juga tidak boleh begitu mudah melepaskan tanggung jawab hanya karena seorang anak dianggap malas.
Kita membutuhkan pendidikan yang tegas tanpa kehilangan kepedulian, dan peduli tanpa berubah menjadi pembiaran.
Sebab, menaikkan anak yang belum siap bukanlah bentuk keberhasilan. Tetapi membiarkan anak mengulang kelas tanpa memperbaiki penyebab ketertinggalannya juga bukanlah solusi.
Bagi saya, tugas terbesar pendidikan bukan menentukan sebanyak mungkin anak yang layak tinggal kelas, melainkan mengusahakan agar semakin sedikit anak yang harus mengalaminya.
Ilustrasi
Dan ketika keputusan itu akhirnya memang harus diambil, pastikan bahwa kita sedang berusaha menolong masa depan seorang anak, bukan sekadar menjatuhkan konsekuensi atas kegagalannya.










